Jakarta, Laskarbantennews.Com – Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI bersama The U.S. Departmen Of State’s Internasional Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) membahas kerjasama pelatihan Bahasa Inggris Hukum (legal law) bagi siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kejaksaan RI.
Berdasarkan informasi yang diterima Laskarbantennewa.com, Minggu (13/3), pertemuan tersebut berlangsung di VIP Room Badiklat Kejaksaam RI, Kamis (10/3).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Tony T. Spontana didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional pada Badiklat Yulianto beserta pejabat struktural di Pusat Diklat Teknis dan Fungsional (Pusdiklat DTF).
Sementara dari The U.S. Department of State’s International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) diwakili Ms. Kiersten Van-Camp Horn sekalu Training Participant Coordinator beserta dua orang staf.
Tony Spontan mengatakan pada pertemuan tersebut membahas laporan hasil evaluasi pelaksanaan kerja pelatihan Bahasa Inggris Hukum pada siswa PPPJ Tahun 2021.
Menurutnya pelatihan yang diselenggarakan secara daring itu berjalan lancar. Kerja sama tersebut juga sudah berlangsung sejak 2019.
“Pada tahun ini, hubungan kerjasama akan tetap dilanjutkan dengan pelatihan dengan metode sama bagi siswa PPPJ Angkatan 79 Tahun 2022 yang direncanakan dibuka pada tanggal 11 Mei 2022,” terang Tony.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menambahkan pelatihan legal law bertujuan untuk meningkatkan kecakapan Bahasa Inggris bagi para siswa PPPJ, khususnya Bahasa Inggris Hukum.
Dijelaskan Ketut, tujuan lain dari pelatihan legal law yakni untuk memfasilitasi jaksa Indonesia agar dapat berpartisipasi dalam konferensi internasional di masa yang akan datang.
“Kemudiam mempersiapkan kompetensi jaksa dalam menangani perkara atau memberi bantuan hukum terkait dengan kejahatan berbahasa Inggris,” beber Ketut.
Kerja sama tersebut juga bertujuan mempererat hubungan yang lebih efektif dengan jaksa dan aparat penegak hukum Amerika Serikat dalam konteks memerangi kejahatan, seperti narkotika dan perdagangan manusia.
Materi pembelajaran pun dirancang sedemikian rupa, sehingga pelatihan Bahasa Inggris berfokus pada peningkatan kapasitas jaksa ke tingkat kecakapan menengah dengan kurikulum yang lebih panjang, tersebar dan terpisah berdasarkan tingkat kemampuan Bahasa Inggris pada siswa.
Dengan rancangan ini, para siswa pun dituntut lebih banyak berkomunikasi dengan lancar dan profesional. Nantinya pada akhir kelas, akan diundang jaksa Amerika untuk memberikan kesempatan kepada para siswa PPPJ mempraktikan Bahasa Inggris Hukum yang telah dipelajari.
Para siswa juga diberikan wawasan dengan beragam topik diantaranya mengenai hak wanita, pendampingan hukum internasional, arbitrasi internasional, praktik hak sipil, juga mengenai praktik peradilan di Amerika.
Dalam pertemuan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.(DJaya)