Diduga lalai dalam penyaluran dana BPNT, FK-GARDA kembali menuntut Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba

Sulawesi Selatan (Lbnews)- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Sosial Provinsi Sulsel (02 September 2022).

Aksi unjuk rasa tersebut dipimpin langsung oleh Asfar selaku Jendral Lapangan dan diikuti oleh puluhan massa aksi lainnya, dengan membawa grand isu Mendesak Dinas Sosial Provinsi Sulsel Untuk Mengintruksikan Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba Segera Copot Pendamping Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bulukumba, dan isu turunan lainnya yakni Meminta Dinas Sosial Provinsi Sulsel untuk mengevaluasi seluruh elemen yang terlibat dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di kabupaten Bulukumba, Meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bulukumba untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan segala persoalan di tubuh BPNT.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan setelah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian dan Gerakan Advokasi Kerakyatan (FK-GARDA) melakukan investigasi di salah satu desa di kabupaten bulukumba dan menemukan fakta adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa penemuan apel busuk dan berjamur yang disalurkan kepada warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Selain itu, mereka juga menduga bahwa jumlah dana yang di terima masyarakat pencairan baru-baru ini tidak mencapai Rp 400.000 sebagaimana jumlah BPNT yang semestinya apabila disalurkan dalam bentuk uang tunai. Sedangkan menurut mereka jumlah dana BPNT yang semestinya diterima masyarakat sebesar Rp 200.000/bulan dan Rp 400.000/2 bulan apabila disalurkan dalam bentuk sembako sebagaimana yang diatur dalam regulasi terkait penyaluran dana BPNT.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, FK-GARDA mengungkapkan bahwa mereka menemukan fakta di lapangan yang tidak sesuai dengan regulasi tersebut. Sehingga mereka menduga telah terjadi keecurangan dalam penyaluran Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) tersebut.

Dalam tuntutannya, Asfar selaku Jendral Lapangan meminta Dinas Sosial Provinsi Sulsel untuk melaporkan kasus dugaan kecurangan Bantuan Dana Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bulukumba kepada Kementrian Sosial.

“Saya meminta agar dinas sosial provinsi sul-sel agar kiranya melaporkn temuan kami terkait BPNT di kementrian sosial, karena apa yang telah di perbuat oleh oknum-oknum yg di percayakan untuk melakukan penyaluran BPNT telah merugikan masyarakat dengan menyalurkan bantuan tidak sesuai regulasi yg telah di tentukan, jika apa yang menjadi tuntutan kami tidak di akomodir sebagaimana mestinya saya pastikan akan melaporkan kasus BPNT ini di Kejati sul-sel” Ungkapnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *